Jumat, 25 Mei 2018

Budaya Mencukur Rambut Bayi


Budaya mencukur rambut bayi atau Akikah, transliterasi Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT yang telah mengaruniai hambanya dengan melahirkan seorang bayi. Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits.

Akar rambut terbentuk sejak janin berusia sekitar 8 minggu dan terus berkembang hingga lahir. Rambut pertama ini diistilahkan dengan “velus”. Meski tak bisa digeneralisasi, rambut bawaan bayi yang baru lahir biasanya sangat tipis.

Dari sejak minggu-minggu pertama kelahirannya hingga 12 minggu kemudian, biasanya rambut halus ini akan rontok dengan sendirinya. Kendati ada juga yang kerontokannya sangat sedikit, seakan-akan tidak berkurang sama sekali.

Budaya mecukur rambut bayi ini merupakan suatu nilai yang telah dilakukan secara turun temurun, sehingga apapun adat dan tradisi yang ada di Indonesia adalah warisan kebudayaan yang bisa juga disebut dengan kearifan lokal.

Jadi, pada dasarnya adalah hasil karya, cipta, rasa, karsa manusia.  Dan setiap kebudayaan mempunyai maksud tersendiri yang berisikan pesan moral dan nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai inilah yang mengambil peran dalam setiap langkah manusia dalam melakukan sesuatu.

pelaksanaan akikah dapat dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat belas, hari ke dua puluh satu atau pada hari-hari lainnya yang memungkinkan. namun, tak jarang orangtua melangsungkan acara akikah pada 40 hari disesuaikan dengan tradisi dan adat istiadat dimana ia tinggal.

Tradisi mencukur rambut bayi ini tidak hanya dilaksanakan oleh umat Islam saja, agama yang lain juga melakukan tradisi mencukur rambut bayi dengan kepercayaan yang mereka anut dengan tujuan yang positiv.

Untuk perayaannya, biasanya ada penyembelihan kambing yang menurut syariat Islam adalah qurban aqiqah. Hal ini merupakan sarana yang dapat merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat, misalnya dengan adanya daging kambing yang disembelih kemudian dikirim dan di bagikan kepada fakir miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar